Tidak hanya menulis ilmiah saja yang memiliki tata cara/aturan penulisannya. Dalam menulis di internet ataupun di blog juga memilik aturan-aturan yang mau tidak mau harus kita patuhi.
Sejumlah aturan hukum menjadi 'alat pemaksa' bagi para pengguna internet agar lebih berhati-hati dalam menulis di blog mereka. Di Indonesia, ada Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers dan KUHP yang bisa menjerat penulis blog yang dianggap melanggar hukum. Maka dari itu, alangkah baiknya jika kita sebagai penulis di blog mematuhi etika-etika dalam menulis blog.
Berikut adalah 12 Butir Etika Menulis di Blog :
1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika dikemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.
SUMBER :
http://www.pikiran-rakyat.com/node/150392
0 comments:
Post a Comment