#Part1 | INDUSTRI

on 20130120
Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan keterampilan dan ketekunan kerja dan penggunaan alat-alat dibidang pengolahan hasil-hasil dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.

Cabang-cabang Industri
Berikut adalah berbagai industri yang ada di Indonesia :
  • Makanan dan minuman
  • Tembakau
  • Tekstil
  • Pakaian jadi
  • Kulit dan barang dari kulit
  • Kayu, barang dari kayu dan anyaman
  • Kertas dan barang dari kertas
  • Penerbitan, percetakan dan reproduksi
  • Batu bara, minyak dan gas bumi dan bahan bakar dari nuklir
  • Kimia dan barang-barang dari bahan kimia
  • Karet dan barang-barang dari plastik
  • Barang galian bukan logam
  • Logam dasar
  • Barang-barang dari logam dan peralatannya
  • Mesin dan perlengkapannya
  • Peralatan kantor, akuntansi dan pengolahan data
  • Mesin listrik lainnya dan perlengkapannya
  • Radio, televisi dan peralatan komunikasi
  • Peralatan kedokteran, alat ukur, navigasi, optik dan jam
  • Kendaraan bermotor dan alat angkutan lainnya
  • Furniture dan industri pengolahan lainnya
Klasifikasi
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Indonesia No. 19/M/I/1986, industri dibedakan menjadi :
  1. Industri kimia dasar
    Misalnya : industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dll.
  2. Industri mesin dan logam dasar
    Misalnya : industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll.
  3. Industri kecil
    Misalnya : industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll.
  4. Aneka industri
    Misalnya : Industri makanan dan minuman, dll.


SUMBER:

0 comments:

Post a Comment